KEGIATAN PETUGAS PENYULUH KOPERASI LAPANGAN (PPKL)
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
TAHUN 2020-2021
PENYULUHAN TERHADAP KOPERASI
Kunjungan terhadap Koperasi Konsumen Ponta Sejahtera Bersama dalam rangka membantu koperasi untuk mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian kesehatan koperasi
PPKL memberikan Penyuluhan terhadap kelompok masyarakat yang akan membentuk Koperasi PPKL menjeleskan bagaimana alur, jenis hingga syarat untuk pendirian koperasi sesuai dengan permenkumhan no 14 tahun 2019 tentang pengesahan koperasi
Senin, 3 Agustus 2020…
Pendampingan Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi Simpan Pinjam CU Muara Kasih Tahun 2020…
Dalam menyampaikan surat dan informasi terkait Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tahun 2020, PPKL memberikan arahan dan bimbingan kepada Koperasi prosedur untuk Penilaian Kesehatan dari beberapa Aspek Penilaian dilakukan secara mandiri oleh Koperasi dengan mengisi program aplikasi offline yang telah dimiliki oleh masing-masing koperasi dan selanjutnya dikirim via email ke alamat email Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan. Data pendukung seperti Laporan Keuangan atau Laporan RAT Tahun Buku 2019 dapat disampaikan melalui via jasa pengiriman ke alamat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat.
Selasa, 04 Agustus 2020
Pendampingan Ijin Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Jasa Pemuda Melayu Indonesia…
PPKL memberikan arahan dan bimbingan kepada koperasi untuk dapat memiliki Ijin Usaha, NIB dengan melengkapi beberapa persyaratan dan melewati beberapa tahap melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik atau yang disebut Online Single Submission (OSS) serta menginput dan menyesuaikan usaha yang dijalankan oleh Koperasi dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Usaha Yang dijalankan oleh Koperasi harus ada tertera di dalam Anggaran Dasar, Akta Pendirian Koperasi.
Pengurus KSU HIPMIKINDO Global Smes mengunjungi dinas koperasi dan UKM provinsi bertemu dengan PPKL untuk konsultasi LPDB dan menyampaikan rencana kegiatan RAT yang sempat tertunda.
Salah satu pengurus Koperasi Tridaya Mukti mengunjugi Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat untuk berkonsultasi terkait dengan syarat dan alur dari perubahan pengurus Koperasi
PPKL memberikan arahan untuk kewajiban melaksanakan RAT TB 2010 pada Koperasi Jasa Ocean Jaya Bersama dan menemui serta disambut baik oleh Ketua Koperasi