MEDIA SOSIAL

1. Facebook

2. Instagram

3. Twitter / X

4. Tiktok

5. Youtube

6. Mengumumkan Informasi berkaitan ruang lingkup, tugas dan fungsi Badan Publik di media sosial

7. Mengumumkan Informasi berkaitan program dan kegiatan strategis Badan Publik di media sosial

8. Mengumumkan Informasi berkaitan tata cara pengajuan permohonan informasi dan keberatan (berbentuk desain konten atau video) di media sosial

06 September 2024