Pengumuman Terkait Kewajiban Koperasi Melakukan Pernyataan Mandiri

Halo Sahabat Koperasi 👋
Sebagai implementasi pelaksanaan UU No 4 tahun 2023 tentang P2SK dan Permenkop UKM No 8 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, maka Koperasi diberikan pilihan awal untuk menilai dirinya, apakah masuk dalam kategori open loop (terbuka) atau close loop (tertutup) dengan memberikan self declare (pernyataan mandiri).

Terkait dengan hal tersebut bagi KSP/KSPPS/USP/USPPS ayooo..segera menyiapkan dokumen pendukungnya dan mengisi formulir secara online di situs website ods.kemenkopukm.go.id !!

Paling lambat pada tanggal 15 Oktober 2023!

03 September 2024