Situs Resmi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat

Melalui New PLUT Solusi bagi Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, menjadi jalan baru bagi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk program inkubasi, konsultasi, business matching, hingga showcase produk bagi UMKM yang nantinya diharapkan mampu melahirkan entrepreneur baru yang berkualitas dan dapat bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global.

Pertumbuhan UMKM di Provinsi Kalimantan Barat per Juli 2023 mencapai 225.713 UMKM yang diklasifikasikan usaha mikro sejumlah 193.773, usaha kecil sejumlah 28.822 dan usaha menengah sejumlah 3.119.

Jumlah UMKM tersebut memperlihatkan besarnya potensi pertumbuhan ekonomi yang sekaligus memerlukan strategi jitu bagi peningkatan kapasitas dengan memperkuat daya saing.

Analisis Kebijakan Ahli Madya, Siti Fauziah, mewakili Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas usaha Mikro, Kementerian Koperasi UKM RI, menyampaikan pengarahannya kepada 40 orang peserta pada kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM usaha Mikro bagi Kelompok/Kluster Usaha Mikro, di Gedung PLUT-KUMKM Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 Agustus 2023.

Dikemukakan Siti Fauziah, kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM usaha Mikro bagi Kelompok/Kluster Usaha Mikro ini terkait langsung dengan Hari UMKM Nasional 2023 di Solo 12 Agustus 2023 yang bertajuk “Transformasi UMKM Masa Depan.

”Itu artinya, Pemerintah mau lebih mendekatkan pelaku UMKM dengan teknologi, bertransformasi digital, meningkatkan perluasan jaringan pemasaran melalui e-commerce serta mampu memanfaatkan kreativitas dalam produk dan layanan untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Sementara itu, Permai Budi Susatio selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil yang mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat, dalam kesempatan itu mengemukaka, tantangan bisnis era digitalisasi media memerlukan kompetensi tersendiri. Pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dan bertahan terhadap gempuran kemajuan zaman.

Pelatihan ini, ujar Permai Budi Susatio, menjadi harapan bagi para pelaku UMKM khususnya di Kalimantan Barat untuk dapat menggunakan kemudahan-kemudahan akuntansi berbasis aplikasi bagi Usaha Mikro, bahkan dalam digital marketing memang dituntut kemampuan untuk dapat memenuhi harapan pasar.

Adapun kegiatan pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM usaha Mikro bagi Kelompok/Kluster Usaha Mikro ini yang berlangsung dari 14 – 16 Agustus 2023 ini  difasilitasi dari para  tenaga ahli PLUT-KUMKM Prov. Kalbar.

Koordinator Fasilitator pelatihan, Suherman, menjelaskan beberapa materi yang disampaikan diantaranya adalah Legalitas Usaha Mikro; Pemasaran Digital I (Optimalisasi Penggunaan Media Sosial/E-Commerce); Pemasaran Digital II (Konten produk Iklan Sederhana); Pembiayaan Usaha Mikro; Kemasan Produk Usaha Mikro (Packaging Design For New Branding); Manajemen Keuangan I (Teori Dasar Manajemen Keuangan Usaha Mikro); Manajemen Keuangan (Laporan Keuangan Usaha Mikro Sederhana Berbasis Aplikasi); Pemasaran Digital (Pembuatan Google Businessku).

Dijelaskan Suherman, dengan kegiatan pelatihan pengembangan kapasitas SDM bagi kelompok/kluster Usaha Mikro ini, hendaknya dapat memenuhi harapan Pemerintah untuk kemudian berkontribusi bagi peningkatan produktivitas dan daya saing produk agar dapat memenuhi harapan pasar.  (Vincent Julipin)

August 31, 2023

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Website Resmi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat

Jalan Sutan Syahrir No. 5 Pontianak 78116
0811573245
diskopukm@kalbarprov.go.id